Lowongan CPNS 2009 PEMKAB Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman

.



TIM PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2009
KABUPATEN SLEMAN


P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 007 / BKD

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 362.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2009 akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi alokasi :
1. Guru jumlah 200 orang
2. Tenaga Kesehatan jumlah 105 orang
3. Tenaga Teknis jumlah 62 orang



Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan 01 Januari 2010, atau sampai dengan 40 tahun bagi mereka yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 12 tahun 9 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia;
  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  10. Terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
  11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian (Polres) setempat;

Sumber berita : Website CPNS Sleman

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 
Direktori CPNS is proudly powered by Blogger.com | Template by Direktori CPNS