Lowongan CPNS 2009 PEMKAB Purbalingga

.




PENGUMUMAN
Nomor : 811/3660/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Purbalingga dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009
DASAR :
  1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
  2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 12 Tahun 2008.
  3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003.
  4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
  5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
  6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
  7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
  8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No : 294.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009
  9. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009.
  10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2841/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 Perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
  11. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No 471.P/M.PAN/9/2009 tanggal 16 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
  12. Keputusan Bupati Purbalingga Nomor : 871/779 Tahun 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2009.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010. Bagi yang melebihi usia 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010, dengan ketentuan telah bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (Pendidikan dan Kesehatan) sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 dan sampai sekarang masih melaksanakan tugas tersebut secara terus menerus, serta tugas yang dilaksanakan relevan dengan formasi yang dilamar.
  3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
  4. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan ;
  6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta ;
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
  10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
  12. Bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi/tes pengadaan CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-
  13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak pengangkatan sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-.
B. Persyaratan Khusus :
  1. Tenaga Kesehatan khusus dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).
  2. Tenaga Teknis Polisi Pamong Praja berjenis kelamin laki-laki, memiliki tinggi badan serendah-rendahnya 160 cm.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
  1. Tenaga Kependidikan : 167 formasi
  2. Tenaga Kesehatan : 115 formasi
  3. Tenaga Teknis : 174 formasi
Kualifikasi pendidikan yang disyaratkan lihat lampiran I Pengumuman ini.

III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
A. Pendaftaran Melalui Internet :
  1. Pelamar melakukan pendaftaran melalui internet (on line regristration) pada situs/website cpns.jatengprov.go.id. dimulai tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009 untuk mendapatkan nomor pendaftaran (nomor register) dan formulir pendaftaran.
  2. Pelamar yang telah melakukan registrasi pada aplikasi pendaftaran on line dengan benar akan menerima Nomor Pendaftaran/register dan selanjutnya pelamar harus mencetak Formulir Pendaftaran (secara on line).
  3. Formulir pendaftaran beserta berkas lamaran dikirim kepada Bupati Purbalingga dengan alamat PO. BOX CPNS KABUPATEN PURBALINGGA 53300 melalui PT. Pos Indonesia mulai tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009.
B. Pendaftaran Melalui PT. Pos Indonesia.
Pelamar langsung mengirim Lamaran beserta kelengkapannya kepada Bupati Purbalingga dengan alamat PO. BOX CPNS KABUPATEN PURBALINGGA 53300 melalui PT. Pos Indonesia pada tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009.

C. Pengiriman Berkas Lamaran :
  1. Berkas lamaran dimasukkan dalam Amplop ukuran 35 x 24,5 cm dan dikirimkan kepada Bupati Purbalingga dengan alamat PO. BOX CPNS KABUPATEN PURBALINGGA 53300 melalui PT. Pos Indonesia;
  2. Jadwal Pengiriman Berkas Lamaran tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009 per stempel pengiriman;
  3. Lamaran dinyatakan tidak diterima apabila :
    1. Formulir Pendaftaran dan atau berkas lamaran dikirim langsung (tidak melalui PT. Pos Indonesia);
    2. Dikirim melalui PT. Pos Indonesia diluar jadwal yang ditentukan.
Download pengumuman lengkapnya disini word dan pdf.

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 
Direktori CPNS is proudly powered by Blogger.com | Template by Direktori CPNS