PENGUMUMAN
Nomor : 004/PANSEL/X/2009
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
TAHUN 2009
1.Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor: 285 Tahun 2009 tanggal 10 September 2009, Sekretariat Jenderal Komnas HAM akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan rincian sebagai berikut :
LIHAT FORMASI DI SINI
Dengan dilampirkan kelengkapan berkas sebagai berikut :
1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani oleh pelamar;
2. Daftar Riwayat Hidup (dilengkapi alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi);
3. Foto copy Ijazah dan Transkip nilai terakhir yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
4. Foto copy sertifikat kursus yang dimiliki (Bahasa Inggris, Komputer dan lain-lain yang relevan);
5. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja/Depnaker;
6. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar;
7. Foto copy Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas/RSU;
8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih belaku;
9. Foto copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir;
10. Lamaran dimasukkan ke dalam amplop ukuran folio, pada sudut kiri atas dituliskan Jabatan dan Penempatan yang dipilih/dilamar dan distempel pos.
Catatan :
• Nomor 7,8, dan 9 dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus dan diterima;
• Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima wajib menunjukkan asli (Ijazah, transkrip, akta kelahiran/kenal lahir).
3. Persyaratan pelamar adalah :
• Warga Negara Indonesia;
• Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional;
• Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009;
• Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
• Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
4. Kualifikasi lain yang harus dipenuhi khusus untuk Jabatan Pemantau Aktivitas HAM, Penyusun Laporan Hasil Penyuluhan HAM, Pengkaji Bidang Hukum, Penyuluh HAM dan Penyusun Bahan Kerjasama :
1. Mampu berbahasa Inggris baik aktif maupun pasif;
2. Lebih diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan hak asasi manusia;
3. Lebih diutamakan yang mampu mengoperasikan minimal satu program aplikasi komputer MS Office atau Open Source lainnya.
5. Seleksi meliputi :
a. Seleksi Administrasi;
b. Ujian Tertulis, meliputi :
- Tes Potensi Akademik
- Tes Bakat Skolastik (TKD & TKB)
c. Psikotes/assessment;
d. Wawancara.
6. Tempat penyelenggaraan tes tertulis ditentukan kemudian.
7. Ketentuan Lain :
1. Dalam pelaksanaan seleksi, panitia tidak memungut biaya apapun;
2. Biaya transportasi dan akomodasi selama seleksi ditanggung peserta;
3. Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak bisa diganggu gugat serta tidak diadakan surat menyurat;
4. Surat lamaran yang telah masuk menjadi milik panitia;
5. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui website Komnas HAM www.komnasham.go.id;
6. Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman dibidangnya;
7. Apabila berkas pelamar yang diterima oleh panitia tidak memenuhi persyaratan dalam pengumuman ini, dinyatakan gugur;
8. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima, apabila yang bersangkutan mengundurkan diri dikenakan penggantian biaya seleksi sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) /orang dan disetorkan ke Kas Negara.
Formasi dan persyaratan lengkap, download: http://www.komnasham.go.id/
Sumber : CPNS KOMNASHAM 2009
0 comments:
Post a Comment