1. PERSYARATAN
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2009.
- Melakukan pendaftaran secara on line pada situs web http://kepegawaian.depsos.go.id/cpns2009 atau https://cpns.depsos.go.id/ .
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
- Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Departemen Sosial RI.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
2. FORMASI
Formasi CPNS Departemen Sosial 2009
3. PELAKSANAAN SELEKSI Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, terdiri dari :
- Tahap I Pendaftaran secara on line pada situs web diatas (point 1.8) Pelamar yang telah melakukan pendaftaran on line dan mengunggah/upload photo digital akan mendapatkan nomor register dan formulir kemudian harus mengirimkan berkas lamaran.
- Tahap II Seleksi Administratif Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya, maksimal 10 (sepuluh) kali formasi per jenis pendidikan.
- Tahap III Ujian Tulis Ujian tulis direncanakan akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu : di Sumatera/ditentukan kemudian untuk Wilayah I, Pulau Jawa untuk Wilayah II dan Pulau Sulawesi untuk Wilayah III. Pengambilan Nomor Ujian, Lokasi dan waktu pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian dan diinformasikan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan. Pelamar yang dinyatakan lulus akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya.
- Tahap IV Wawancara Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta. Lokasi dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.
- Hasil seleksi setiap tahapan akan diumumkan di :
- http://kepegawaian.depsos.go.id
- http://www.depsos.go.id/
- Pelamar melakukan pendaftaran secara online (point 1.8) paling lambat tanggal 12 Oktober 2009;
- Mengunggah/upload pas photo berwarna terbaru digital dengan format .jpg, .gif, .bmp atau .png dengan ukuran maksimal 50 KB (lima puluh kilo byte);
- Mencetak formulir pendaftaran dengan ukuran F4 (Folio), surat pernyataan, surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi, surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah dan surat izin dari Suami/Istri/Orang Tua;
- Mengirimkan Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, dan dilengkapi dengan (sesuai urutan):
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar,
- Formulir pendaftaran yang telah ditandatangani (point 4.3),
- Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap),
- Potocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap),
- Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap).
- Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap).
- Photocopy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (1 rangkap).
- Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai (point 4.3).
- Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai (point 4.3).
- Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai (point
- 3).
- Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua b agi yang belum menikah (point 4.3).
- Photocopy Surat Keputusan pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Departemen Sosial RI).
- Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra)
- Wilayah I meliputi Pulau Sumatera,
- Wilayah II meliputi Pulau Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara Barat,
- Wilayah III meliputi Pulau Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur.
- PO BOX 1213 JKP 10012 untuk Wilayah I;
- PO BOX 1210 JKP 10012 untuk Wilayah II;
- PO BOX 1144 JKP 10011 untuk Wilayah III.
0 comments:
Post a Comment