Pendaftaran CPNS Jawa Timur di Mulai 12 November 2010

.
0 comments

Menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka 12 November 2010, banyak terjadi aksi penipuan yang dimanfaatkan pelaku dengan dalih bisa meloloskan CPNS.
Tak tanggung-tanggung, penipu berani memalsu tandatangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Akmal Boedianto, membuat kop surat tiruan, hingga stempel BKD Provinsi Jatim.
“Banyak korban penipuan yang sudah datang ke BKD Jatim, dan menanyakan tentang penerimaan CPNS melalui pemanggilan langsung. Mereka bahkan telah mengeluarkan uang antara Rp 25 juta hingga Rp 75 juta per orang,” kata Kepala BKD Jatim Akmal Boedianto ditemui di DPRD Jatim, Selasa (19/10/2010).
Beberapa korban yang datang ke BKD Jatim, berasal dari Kabupaten Pasuruan, Kediri, Ngawi, Pamekasan dan Malang. “Menurut pengakuan korban dari Malang, korban penipuan CPNS di Malang mencapai 500 orang lebih. Pengakuan tersebut benar apa tidak, kami kurang tahu dan perlu dicek kebenarannya dulu,” tegasnya.
Khusus untuk korban penipuan dari Pamekasan, menurut Akmal, korban sudah melapor ke Polres Pamekasan. Hal tersebut diketahui setelah ada surat dari Polres Pamekasan yang menanyakan adanya surat pemanggilan penetapan CPNS dari BKD Jatim.
“Surat penjelasan dari Polres Pamekasan sudah kami jawab dan kami kirim. Bahwa intinya BKD tidak pernah membuat dan menandatangani surat panggilan penempatan CPNS di Pamekasan,” tutur mantan Sekretaris DPRD Jatim ini.
Di Pamekasan, sedikitnya sudah ada 10 orang yang menjadi korban penipuan perekrutan CPNS. Di antaranya berinisial TS yang berpendidikan terakhir D2 PGSD, HES berpendidikan terakhir S1 Ekonomi, BNN berpendidikan terakhir D3 Keperawatan, dan DSE berpendidikan terakhir D2 PGSD.
Semua korban penipuan tersebut, kata dia, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 25 juta. Jika sudah menjadi PNS, korban diwajibkan membayar lagi sebesar Rp 50 juta. Sehingga, total korban dikenakan biaya Rp 75 juta. “Untuk biaya administrasinya saja, kalau jumlah korbannya 10 orang, berarti penipu tersebut mendapatkan uang Rp 250 juta,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam tiga bulan terakhir banyak oknum yang mengaku bisa membantu dalam penerimaan CPNS melalui jalur khusus (tanpa tes atau lewat pegawai honorer, red). Padahal, secara resmi hanya ada dua metode penerimaan CPNS, yaitu lewat tes umum dan rekrutmen pegawai honorer.
“Kami mengimbau masyarakat bahwa tidak ada metode rekrutmen CPNS dengan pemanggilan langsung. Sekalipun mereka (para penipu, red) berpakaian seperti pegawai BKD, jangan percaya pada mereka,” tukasnya.
BKD mengimbau pada para korban penipuan agar segera melapor ke pihak kepolisian. Sehingga sindikat penipuan perekrutan CPNS bisa terbongkar. “Saya kira banyak sekali orang yang tertipu. Tapi mereka malu untuk melapor, selain itu mereka kemungkinan memilih jalur damai, yang penting uang mereka bisa kembali,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, modus yang digunakan pelaku penipuan CPNS di Pamekasan adalah membuat surat palsu berkop BKD Jatim lengkap dengan tandatangan dan nama terang Akmal Boedianto. Surat palsu itu dibuat untuk menghadap Kepala BKD kabupaten/kota dalam rangka meminta pos penempatan kerja.
Surat itu berkop BKD Jatim tertanggal 1 September 2010, ditujukan kepada bupati dan walikota se-Jatim. Isinya surat panggilan tertulis yang ditandatangani Dr Akmal Boedianto SH MHum Msi (Kepala BKD Provinsi Jatim). Tapi setelah dicek kebenaran surat itu, ternyata palsu. “Saya sudah klarifikasi kepada Kepala BKD Pamekasan kalau surat itu palsu,” katanya. Ref : [tok/kun]-

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pengumuman CPNS 2010: Lowongan Penerimaan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geoflsika (BMKG) 2010-2011

.
0 comments

PENGUMUMAN REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA FORMASI  TAHUN 2010

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geoflsika (BMKG) adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geoflsika, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : .290/M.PAN/2010 tanggal 11 Oktober 2010 BMKG pada Tahun Anggaran 2010 membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Bangsa yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai BMKG melalui Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III.
A. FORMASI 
(Silakan Download di bagian bawah Pengumuman ini)
B. KETENTUAN MELAMAR
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
  3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  4. Memiliki kartu pencari kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
  5. Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
  7. Berijazah D1, D3, S1, S2, dan S3 Non Kependidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan di atas :
  • Untuk lulusan S2 dan S3 memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai sekurang-kurangnya 500 sedangkan untuk S1 dengan nilai 450 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 :
  1. Untuk D1 dan D3 minimal 2,60
  2. Untuk S1 minimal 3,00
  3. Untuk S2 minimal 3,50
  • Untuk lulusan S1, S2 dan S3 dalam negeri Ijazah terakreditasi A dan B pada Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi, bagi lulusan luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.
8. Bersedia ditempatkan di UPT BMKG seluruh wilayah NKRI sesuai formasi yang ada dengan menandatangani Surat Pernyataan.
9. Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
CATATAN PENTING:

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pengumuman CPNS 2010: Lowongan Penerimaan Badan Statistik 2010

.
0 comments

PENGUMUMAN

NOMOR: 02310.345

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

BADAN PUSAT STATISTIK

PUSAT DAN SELURUH PROVINSI SE-INDONESIA

TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM:
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
  7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
Selengkapnya..
2. Formasi Lengkap Setiap Daerah:

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Sosial T.A 2010

.
0 comments

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN SOSIAL RI
TAHUN 2010

Menindaklanjuti Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Kementerian Sosial RI Formasi Tahun 2010 melalui www.depsos.go.id, kepegawaian.depsos.go.id, cpns.depsos.go.id dan beberapa surat kabar pada tanggal 06 Oktober 2010, dengan ini diumumkan Hasil seleksi administrasi Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2010.
Selengkapnya klik disini

Klik disini untuk melanjutkan »»

Lowongan CPNS UNDIP T.A 2010

.
0 comments

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 196//MPN//KP//2010 tanggal 5 Oktober 2010 tentang Penetapan Formasii Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2010 di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, Universitas Diponegoro akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 96 orang.
Formasi yang dibutuhkan untuk jabatan dosen adalah, S2 manajemen 2 orang, S2 Akuntansi 2 orang, S2 IESP 1 orang, S2 Teknik Masin 1 orang, S2 Teknik Kimia 2 orang, S2 Teknik Elektro Bidang Kontrol 2 orang, S2 Teknik Perkapalan 1 orang, S2 Teknik Lingkungan (S1 berasal dari teknik lingkungan atau S1 Teknik Kimia) 1 orang, S2 Teknik Geologi 2 orang, S2 Teknik Geodesi/T. Geomatika/ Penginderaan jauh 2 orang, S2 Teknik Elektro, konsentrasi T.informatika, komputer&kontrol 3 orang, S1 Profesi Dokter Umum 4 orang, S2 Kesehatan pangan 2 orang, Sp.1 Ilmu penyakit dalam 1 orang, Sp.1 Ilmu Bedah 1 orang, Sp.1 Ilmu kesehatan anak 1 orang, Sp.1 Anestesiologi 1 orang, S2 Keperawatan 3 orang, S2 Gizi 3 orang, S1 profesi Apoteker 1 orang, S1 profesi dokter gigi 2 orang, S2 kimia(murni) 1 orang, S1 profesi dokter umum 30 orang, S2 ilmu komunikasi 1 orang, S2 Ilmu pemerintahan 1 orang, S2 Ilmu perpustakaan 1 orang, S2 Ilmu Komputer 2 orang, S2 Psikologi 2 orang.
Formasi yang dibutuhkan untuk jabatan teknisi adalah DIII Akuntasi IPK 3.00 5 orang, DIII teknik Kimia IPK 2.80 2 orang, S1 Teknik Kimia IPK 2.75 2 orang, DIIITeknik mesin IPK 2.80 1 orang, S1 Akuntasi IPK 3.00 1 orang, DIII Teknik pemrograman komputer IPK 2.80 1 orang, DIII perpustakaan&informasi IPK 3.00 1 orang, DIII Sitem Informasi IPK 2.80 1 orang, S1 Pemrograman Komputer IPK 2.75 2 orang, DIII komputer IPK 2.80 2 orang, S1 ilmu Hukum IPK 3.00 1orang, DIII perpajakan IPK 3.00 1 orang.
Waktu pendaftaran mulai tanggal 11 oktober 2010 sampai dengan 16 oktober 2010 dengan jadwal Senin s.d kamis pukul 8.30-15.00 istirahat pukul 12.00-13.00 WIB, Jumat pukul 8.30-14.00 WIB waktu istirahat 11.00-13.00 WIB, sedangkan sabtu pukul 8.30-12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi administrasi di website bagian kepegawaian undip http://bauk.undip.ac.id/kepegawaian tanggal 17 oktober 2010 pukul 09.00 WIB. Pengisian Biodata (mengunakan pensil 2 B) dan pengambilan nomor tanda peserta ujian oleh yang bersangkutan tanggal 17 oktober 2010 pukul 9.00 WIB.
Tempat pendaftaran dilaksanakan di bagian kepegawaian (belakang gedung rektorat universitas diponegoro) Jl. Prof soedarto, S.H tembalang Semarang.
Informasi lengkap silahkan kunjungi situs berikut ini

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pengumuman CPNS 2010: lowongan penerimaan cpns di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga 2010-2011

.
0 comments

PENGUMUMAN
Nomor  :  3381 /SESKEMENPORA/10/2010
TENTANG
PENERIMAAN  CALON  PEGAWAI  NEGERI  SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA,
Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut :
I.    FORMASI YANG TERSEDIA.
NO. NAMA (KODE JABATAN) – KUALIFIKASI PENDIDIKAN – JUMLAH FORMASI
1. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-2 Ketahanan Nasional 1 orang
2. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-2 Marketing 1 orang
3. Dokter (3004001) Dokter Umum 1 orang
4. Dokter spesialis Radiologi Dokter spesialis Radiologi 1 orang
5. Dokter spesialis Kesehatan Olahraga Dokter spesialis Kesehatan Olahraga 1 orang
6. Apoteker (3002001) Apoteker 1 orang
7. Pranata Laporan Keuangan (4147010) S-1 Akuntansi 1 orang
8. Statistik (4164001) S-1 Statistik 1 orang
9. Pranata Komputer ( 4147002 ) S-1 Komputer 1 orang
10. Perancang Peraturan Perundang-Undangan (4135004) S-1 Hukum 2 orang
11. Pranata Humas (4147013) S-1 Komunikasi/Public Relation 1 orang
12. Auditor ( 4011001 ) S-1 Akuntansi 2 orang
13. Analis Program Keolahragaan (4006296)S-1 Keolahragaan 1 orang
14. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-1 Ekonomi Manajemen 4 orang
15. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Bahasa Inggris 1 orang
16. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Hubungan Internasional 2 orang
17. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-1 Pendidikan Luar Sekolah 2 orang
18. Analis Kebutuhan Sarana Prasarana (4006221) S-1 Teknik Arsitektur 1 orang
19. Analis Tata Ruang (4006185) S-1 Teknik Geodesi 1 orang
20. Pengelola Barang Milik Negara S-1 Akuntansi 1 orang
21. Pemberi Konsultasi Psikologi Pegawai S-1 Psikologi 1 orang
22. Nutrisionis (3009001)S-1 Nutrisi/Gizi 1 orang
23. Verifikator Keuangan (4173007) D-3 Akuntansi 3 orang
24. Pranata Komputer (4147002) D-3 Teknik Komputer/Teknik Informatika 2 orang
25. Pengelola Data Kerjasama Luar Negeri (4103013) D-3 Bahasa Jepang 1 orang
26. Perawat (3012004) D-3 Keperawatan 2 orang
27. Penata Laboratorium Kesehatan (3015003)D-3 Penata Laboratorium Kesehatan 1 orang
28. Perekam Medis (3013001)D-3 Rekam Medis/Perekam Medis 1 orang
29. Radiografer (3016001) D-3 Radiologi/Radiografer 1 orang
30. Pelatih Olahraga :
o Cabang Tenis Lapangan ( 4026021 ) SLTA / Sederajat 2 orang
o Cabang Tenis Meja ( 4026022 ) SLTA / Sederajat 2 orang
o Cabang Futsal ( 4026023 ) SLTA / Sederajat 2 orang
o Cabang Sepakbola ( 4026024 ) SLTA / Sederajat 1 orang
o Cabang Catur ( 4026025 )SLTA / Sederajat 1 orang
o Cabang Bola Voli ( 4026026 ) SLTA / Sederajat 1 orang
o Cabang Bola Basket ( 4026027 )SLTA / Sederajat 1 orang 
II.    PERSYARATAN  PELAMAR UMUM
1.    Warga Negara Indonesia;
2.    Usia serendah-rendahnya 18  tahun  dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3.    Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;
4.    Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5.    Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6.    Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7.    Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8.    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
9.    Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat
10.    Sehat jasmani dan rohani;
11.    Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari  epartemen Tenaga Kerja;
12.    Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;
Keterangan :
Persyaratan nomor 4 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.
III.    PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN/PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA (FORMASI NOMOR 30) 
A.    PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
1.    warga negara Indonesia;
2.    berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3.    menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a.    tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b.    tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c.    tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d.    tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e.    bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
4.    berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5.    sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6.    bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
7.    memiliki prestasi nyata dengan medali, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
a.    Asian Games, Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b.    Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak;atau
c.    Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang;
8.    event/kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada huruf g tidak termasuk ke dalam ketentuan Peraturan Menteri ini;
9.    memenuhi persyaratan jabatan pelatih olahraga sesuai dengan kebutuhan standar pelatih olahraga;
10.    memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar;
11.    bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

B.    PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPESTASI 

1.    warga negara Indonesia;
2.    berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3.    pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil  bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;
4.    menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a.    tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b.    tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c.    tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d.    tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e.    bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5.    mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
6.    memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Ayat (2) Huruf g, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
7.    berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8.    sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
9.    bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10.    memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;
11.    memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar.
IV.  PERSYARATAN KHUSUS 
1.    Pelamar berijazah Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang telah terakreditasi BAN PT.
2.    Memiliki Indeks Prestasi serendah-rendahnya 2,80 untuk Ijazah D-III dan 3,0 untuk Ijazah S-1 dan S2.
V.    PENDAFTARAN 
A.    Berkas pendaftaran harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2010 dengan mencantumkan KODE JABATAN dipojok kanan atas amplop dan ditujukan kepada :
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA FORMASI TAHUN 2010
PO.BOX 2402 JKP 10024
Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
B.    Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu pendaftaran adalah:
1.    Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta berwarna hitam ditujukan kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga;
2.    Kelengkapan lamaran :
a.    Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
b.    Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu kuning) dari Depnaker;
c.    Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 harus menyertakan Foto Copy ijazah S-1 dan transkrip nilai;
d.    Bagi pelamar olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai yang disyahkan oleh Pengda atau Induk Organisasi cabang Olahraga dan Sertifikat Kepelatihan cabang Olahraga yang ditekuni;
e.    Pas Foto hitam putih ukuran (3×4) cm sebanyak 4 (empat) lembar;
f.    Foto Copy syah surat keputusan pengalaman kerja (apabila ada);
g.    Foto Copy KTP;
h.    Kontak person (nama dan alamat rumah serta nomor telepon yang mudah dihubungi).
VI.    PELAKSANAAN SELEKSI 
A.    SELEKSI TAHAP-I
Surat Lamaran yang masuk akan langsung diseleksi oleh panitia.  Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan pada tanggal 01 November 2010 melalui website www.kemenpora.go.id dan mengambil nomor peserta ujian pada :
Hari    : Jum’at dan Sabtu
Tanggal    : 05 dan 06 November 2010
Waktu    : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat    : Gedung POPKI Cibubur
      Jalan Jambore No. 1 Cibubur, Jakarta Timur
    Telp. (021) 87756284, 87756283
Bagi yang tidak mengambil nomor peserta ujian, dianggap mengundurkan diri.    
B.    SELEKSI TAHAP-II
1.    Ujian Tertulis   
Hari, tanggal    : Senin, 08 November 2010
Waktu    : 09.00 s.d. selesai
Tempat    : Gedung POPKI Cibubur
       Jalan Jambore No.1 Cibubur Jakarta Timur
      Telp. (021) 87756284, 87756283
    2.    Kelengkapan yang dibawa pada waktu mengikuti seleksi :
a.    Membawa KTP Asli yang masih berlaku
b.    Tanda Peserta Seleksi / nomor peserta ujian
c.    Karet penghapus
d.    Alat tulis menulis (Pulpen, Pensil 2B)
e.    Peruncing/rautan
f.    Papan untuk alas menulis.
C.    SELEKSI TAHAP III / WAWANCARA
Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal hasil seleksi/ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (maksimal satu formasi berbanding tiga peserta), sedangkan peserta tes yang tidak dipanggil wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
Seleksi tahap III/wawancara, akan dilaksanakan pada :
Hari    :  Senin dan Selasa
Tanggal    :  15 dan 16 November  2010
Waktu    : 10.00 Wib s.d. selesai
Tempat    : Wisma Menpora
                 Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta
Pengumuman hasil seleksi,  menunggu sampai ada informasi lebih lanjut melalui website www.kemenpora.go.id
D.    Lain-lain :
1.    Panitia Tidak Memungut Biaya Apapun dari peserta;
2.    Keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
3.    Kementerian Pemuda dan Olahraga/Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian/seleksi;
4.    Dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;
5.    Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui surat;
6.    Bagi yang dinyatakan lulus harus menyertakan hasil test bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
7.    Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib menunjukkan ijasah asli pendidikan terakhir untuk diperiksa;
8.    Pengumuman ini dapat  diakses melalui website www.kemenpora.go.id
    Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Catatan : 
Penerimaan berkas lamaran akan dihentikan sewaktu-waktu apabila jumlah pelamar telah melampaui batas tempat yang disediakan.
Dikeluarkan di  : Jakarta
Pada tanggal    :  25  Oktober  2010
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,
TTD

Drs. Wafid Muharam, M.M.
 

NIP. 19600709 198803 1 001
CATATAN PENTING:

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi Tahun Anggaran 2010

.
0 comments



PENGUMUMAN
Nomor : 745/TU.210/A2/X/2010

Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian
Formasi Tahun Anggaran 2010

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 256 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, diumumkan sebagai berikut :
A.    KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN :
NO.
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KET.
1.
S2
BIOTEKNOLOGI PERTANIAN

2.
S2
BUDIDAYA PERTANIAN/TANAMAN/AGRONOMI

3.
S2
DOKTER GIGI

4.
S2
DOKTER UMUM

5.
S2
DOKTER HEWAN

6.
S2
EKONOMI PERTANIAN

7.
S2
FISIOLOGI TANAMAN

8.
S2
HPT

9.
S2
PEMULIAAN TANAMAN

10.
S2
PEMULIAAN/REPRODUKSI TERNAK/BREEDING

11.
S2
SOSIAL EKONOMI PERTANIAN/AGRIBISNIS

12.
S2
TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN/TEKNOLOGI PANGAN

13.
S2
TEKNOLOGI PASCAPANEN

14.
S2
TEKNOLOGI PERTANIAN

15
S2
KIMIA

16.
S2
ILMU TANAMAN



1.
S1
ADMINISTRASI NEGARA

2.
S1
BAHASA/SASTRA ARAB

3.
S1
BAHASA/SASTRA INGGRIS

4.
S1
BUDIDAYA PERTANIAN/TANAMAN/AGRONOMI

5.
S1
BUDIDAYA/PRODUKSI TERNAK

6.
S1
EKOLOGI MANUSIA - ILMU GIZI

7.
S1
EKONOMI - AKUNTANSI

8.
S1
EKONOMI - MANAJEMEN

9.
S1
EKONOMI PERTANIAN

10.
S1
EKONOMI SUMBER DAYA LINGKUNGAN

11.
S1
GEOGRAFI
Dari Fak. MIPA
12.
S1
HIDROLOGI

13.
S1
HPT/PERLINDUNGAN TANAMAN

14.
S1
HUKUM INTERNASIONAL

15.
S1
HUKUM PERDATA

16.
S1
ILMU KOMPUTER

17.
S1
ILMU KOMUNIKASI
Dari Fak. Sospol
18.
S1
ILMU TANAH

19.
S1
KEARSIPAN

20.
S1
KEHUMASAN

21.
S1
KIMIA
Dari Fak. MIPA
22.
S1
KOMPUTER/SISTEM AKUNTANSI

23.
S1
KOMUNIKASI DAN PENYULUHAN
Non Fak. Sospol
24.
S1
MANAJEMEN INFORMATIKA

25.
S1
MEKANISASI PERTANIAN

26.
S1
MIKROBIOLOGI

27.
S1
NUTRISI DAN PAKAN TERNAK

28.
S1
PEMULIAAN TANAMAN

29.
S1
PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA DAN AKTA IV
Dari FKIP/FIP
30.
S1
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS DAN AKTA IV
Dari FKIP/FIP
31.
S1
PENDIDIKAN BIOLOGI DAN AKTA IV
Dari FKIP/FIP
32.
S1
PENDIDIKAN KIMIA DAN AKTA IV
Dari FKIP/FIP
33.
S1
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DAN AKTA IV
Dari FKIP/FIP
34.
S1
PERENCANA WILAYAH DAN KOTA

35.
S1
PERPUSTAKAAN

36.
S1
PETERNAKAN

37.
S1
PSIKOLOGI

38.
S1
SOSIAL EKONOMI PERTANIAN/AGRIBISNIS

39.
S1
SOSIOLOGI PERTANIAN

40.
S1
STATISTIKA

41.
S1
TEKNIK GEODESI

42.
S1
TEKNIK INFORMATIKA

43.
S1
TEKNIK KIMIA

44.
S1
TEKNIK LINGKUNGAN

45.
S1
TEKNIK PERTANIAN

46.
S1
TEKNIK SIPIL

47.
S1
TEKNOLOGI BENIH

48.
S1
TEKNOLOGI PANGAN

49.
S1
TEKNOLOGI PASCAPANEN

50.
S1
TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN

51.
S1
TEKNOLOGI PERTANIAN



1.
D4
PENYULUHAN PERTANIAN/PETERNAKAN



1.
D3
ADMINISTRASI NEGARA

2.
D3
ANALIS KESEHATAN

3.
D3
ANALIS KIMIA

4.
D3
EKONOMI - AKUNTANSI

5.
D3
EKONOMI - MANAJEMEN

6.
D3
GEOGRAFI

7.
D3
ILMU KOMPUTER

8.
D3
ILMU KOMUNIKASI

9.
D3
KEARSIPAN

10.
D3
KESEHATAN HEWAN/PETERNAKAN

11.
D3
MANAJEMEN INFORMATIKA

12.
D3
PERPUSTAKAAN

13.
D3
PERAWAT GIGI

14.
D3
PERAWAT UMUM

15.
D3
PERHOTELAN/TATA BOGA

16.
D3
PERLINDUNGAN/PROTEKSI TANAMAN/HPT

17.
D3
BUDIDAYA PERTANIAN/TANAMAN/AGRONOMI/ TEKNOLOGI BENIH

18.
D3
PETERNAKAN

19.
D3
SEKRETARIS

20.
D3
STATISTIKA

21.
D3
TEKNIK INFORMATIKA

22.
D3
TEKNIK LISTRIK/ELEKTRO

23.
D3
TEKNIK MESIN



1.
SMK
PERTANIAN/HORTIKULTURA/PERKEBUNAN/ TANAMAN PANGAN

2.
SMK
PETERNAKAN




Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

B.
PERSYARATAN UMUM :

1.
Warga Negara Republik Indonesia.

2.
Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.

4.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.

5.
Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
6.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

8.
Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

9.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10.
Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik).



C.
PERSYARATAN KHUSUS :

1.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut di atas.

2.
Berijazah dari sekolah lanjutan tingkat atas atau kejuruan teknis pertanian (tidak termasuk perikanan dan kehutanan), perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya sedangkan Surat Keterangan Tanda KelulusanTIDAK BERLAKU
.
3.
Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3,0.
Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1dan D4 = 2,65.
Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk D-3/SM = 2,75.
Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Jurusan Pertanian = 7,0.

4.
TIDAK SEDANG DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN, SEHINGGA KUALIFIKASI ATAU JENJANG PENDIDIKAN YANG DIAKUI ADALAH YANG DIGUNAKAN PADA SAAT MELAMAR.

5.
DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik dengan nilai TOEFL minimal 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku.

6.
Untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang terkait dengan perkarantinaan seperti Dokter Hewan, Peternakan, HPT/Perlindungan/Proteksi Tanaman, dan Kesehatan Hewan/PeternakanDIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian di wilayah Indonesia Timur.

7.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 DESEMBER 2010
D.
KETENTUAN PENDAFTARAN :

1.
Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian dihttp://cpns.deptan.go.id

2.
Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.

3.
Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.

4.
Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan mengisi secara lengkap data dan surat pernyatan secara on-line dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan secara langsung mendapatkanNOMOR TEST DAN KARTU TES yang harus dicetak sendiri oleh pelamar pada satu halaman yang sama dengan SURAT PERNYATAAN dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.

5.
SURAT PERNYATAAN diisi secara on-line dan wajib dicetak pada satu halaman yang sama dengan KARTU TES sebagaimana yang disiapkan oleh PANITIA secara sistem. Surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.

6.
Menempelkan Pas photo terakhir (hitam putih atau berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Tes yang telah dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli).

7.
Periode pendaftaran secara on-line dibuka mulai tanggal 14 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB s/d tanggal 21 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB.

8.
Menggunakan dokumen dan data pendukung yang syah dan masih berlaku.

9.
KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.



E.
PELAKSANAAN SELEKSI DAN PENETAPAN CPNS :

1.
Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung oleh sistem dan akan dilakukan validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia dan dilakukan verifikasi kembali pada saat PENGESAHAN KARTU TES DI LOKASI TES (waktu dan lokasi akan ditentukan kemudian).

2.
Apabila panitia menemukan data yang berbeda antara data base yang ada dengan data dukung pelamar yang wajib dibawa pada saat pengesahan kartu Tes maka secara langsung pelamar tersebut dinyatakan gugur dan batal untuk mengikuti tes tertulis.

3.
Kelengkapan yang dibawa pada waktu melakukan pengesahan kartu Tes sebagai berikut :
-   Print out kartu Tes yang telah ditempeli pas foto dan surat pernyataan bermaterai   Rp. 6000,- yang telah ditandatangani basah sebanyak 2
  (dua) rangkap (print out kartu Tes dengan surat pernyataan dalam satu halaman   yang sama);
-    Foto copy dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/-Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dan untuk SMK Jurusan Pertanian dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah);




4.
Kelengkapan yang dibawa pada saat melakukan pengesahan kartu Tes disusun rapi di dalam map kertas dengan warna :
-     BIRU untuk Pasca Sarjana (S2);
-     KUNING untuk Sarjana (S1);
-     COKLAT untuk Diploma IV (D4);
-     MERAH untuk Diploma III (D3)/SM;
-     HIJAU untuk SMK Jurusan Pertanian.

5.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan telah mendapat pengesahan kartu Tes oleh panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 dapat mengikuti seleksi/tes tertulis dengan jenis materi Tes terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari: Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional dan internasional; Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan: verbal, kuantitatif, dan penalaran; Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif;

6.
Waktu dan lokasi pengesahan kartu peserta Tes dan surat pernyataan serta tempat penyelenggaraan Tes akan diumumkan kemudian melalui website Kementerian Pertanian;

7.
Biaya Akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung masing-masing peserta.

8.
Biaya yang timbul dalam pelaksanaan Tes penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010.

9.
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

10.
Seluruh data dan dokumen pelamar menjadi arsip Kementerian Pertanian dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

11.
Pada waktu yang akan ditentukan kemudian, peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia Pengadaan pada waktu penyerahan berkas.

12.
KHUSUS UNTUK MEMENUHI SEBARAN PENEMPATAN SESUAI KEBUTUHAN KEMENTERIAN PERTANIAN MAKA PANITIA SELEKSI BERHAK MENEMPATKAN PELAMAR BERDASARKAN KOMPETENSINYA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA DENGAN MEMPERTIMBANGKAN WILAYAH/ PROPINSI PENEMPATAN PILIHAN PELAMAR PADA SAAT MELAMAR.



F.
PERSIAPAN SEBELUM MENGAJUKAN LAMARAN :

Proses awal registrasi lamaran secara on-line melalui website resmi Kementerian Pertanian merupakan tahapan paling penting. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki dan atau tidak diberi wewenang untuk melakukan perubahan pada isian pelamar. Sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Saudara sebagai pelamar telah menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, diantaranya :
-   Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
-   Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;
-   Sertifikat test kemampuan bahasa Inggris TOEFL;
-   Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
-   Kartu Pencari Kerja;
-   Akte Nikah apabila sudah menikah; dan
-   Data pekerjaan, jabatan, dan alamat kantor suami/istri.


G.
LAIN-LAIN:

1.
Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan pendaftaran terkait dengan pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 sudah dapat diakses di website-website resmi lingkup Kementerian Pertanian.

2.
Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010 melalui website Kementerian Pertanian dengan alamat sebagai berikut : 





3.
Panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 kecualiuntuk melaporkan pelanggaran dalam penyelenggaraan seleksi dengan disertai bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Menteri Pertanian C.q. Biro Organisasi dan Kepegawaian melalui Telp. 021-7804166, Fax. 021-7816180, 021-7816780e-mail : panitia_cpns2010@deptan.go.id.

4.
Pengirim data lamaran melalui on-line dianggap telah membaca dan memahami seluruh prosedur dan proses yang ditetapkan, sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar berakibat dicabutnya hak-hak pelamar pada seluruh rangkaian proses pengadaan CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010.

5.
Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.








                  Jakarta,14 Oktober2010




Panitia Pengadaan CPNS
Kemtan T.A. 2010





Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Direktori CPNS is proudly powered by Blogger.com | Template by Direktori CPNS